- Setelah dilantik menjadi Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Sumatera Utara, politisi dari PDI Perjuangan bernama Masinton Pasaribu menciptakan kejutan besar.
Masinton dengan cepat mengadakan penilaian atas unit-unit kerja di bawahnya yang merupakan bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Akhirnya dia juga mengambil keputusan untuk menyingkirkan ketiganya dari posisi sebagai kepala dinas.
Alasannya, mereka terlibat dalam tindakan pemerasan atau pengenaan biaya tidak resmi.
Tiga pejabat eselon satu yang dihapuskan meliputi kepala dinas terkait ketahanan pangan, perhubungan, serta perlindungan perempuan dan anak.
"Iya mereka telah diberhentikan, sejalan dengan pangkatnya masing-masing," ungkap Masinton ketika diinterogasi oleh jurnalis pada acara berbuka puasa bersama DPD PDIP Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Jumat (14/3/2025) malam, seperti dikabarkan dari Kompas.com.
Walaupun Masinton belum mengungkapkan detail seperti identitas ketiganya dan besarnya dana yang disalahgunakan, dia menyatakan bahwa tindakan pemberhentian itu diambil atas dasar laporan dari Inspektorat.
"Terjadi pelanggaran pada proses penerimaan honorer kemarin, dimana pemerintah daerah setelah dikeluarkannya Permendagri tersebut sudah tidak meneruskan perekrutan, namun kegiatan ini tetap berlangsung dan ada juga penarikan uang dari para kandidat honorernya. Oleh karena itu kami memberlakukan hukuman tambahan sesuai dengan hasil inspeksi," ungkapnya.
Masinton menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut dilakukan guna memastikan kinerja pemerintah di Tapteng berlangsung dengan profesional.
"Kami bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua alat kelurahan di Tapteng beroperasi dengan efisien, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Rekam Jejak Masinton
Berikut ini adalah informasi tentang latar belakang serta aset yang dimiliki oleh Masinton Pasaribu, Bupati Terpilih Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2024.
Masinton Pasaribu, anggota partai PDIP, berpasangan dengan Mahfud Efendi, telah mengumumkan kemenangan mereka di penghitungan awal pemilihan kepala daerah untuk Tapteng tahun 2024.
Kecapaian mereka membuat banyak orang terkejut, karena di awal Masinton tak sempat disebut-sebut sebagai kandidat bupati untuk Tapteng.
Ini lumrah saja, karena PDIP baru mempunyai 4 tempat duduk di DPRD, yang sangat berbeda dengan jumlah minimum yang telah ditentukan yaitu setidaknya 7 kursi.
Sementara itu, PDIP akhirnya memilih untuk ikut bergabung dalam koalisinya yang dikendalikan oleh Partai Nasdem, yaitu partai pemenang yang berhasil menduduki sebagian besar tempat duduk di DPRD Tapteng.
Perubahan dinamika politik muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memodifikasi regulasi tentang syarat calon kepala daerah, yaitu dengan menghilangkan klausul yang mensyaratkan partai harus mendapatkan sekurangnya 20 persen suara di DPRD agar bisa menominasikan pemimpin daerah.
Setelah putusan dari MK itu, beberapa anggota PDIP di Tapteng mulai bertindak melawan kebijakan pusat partai yang tadinya mendukung pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul.
Mereka menekan agar PDIP mencalonkan salah seorang kadernya sendiri untuk Pilkada di Kabupaten Tanjung Pura. Peluang ini timbul berkat regulasi yang menjelaskan jika hanya satu pasang calon yang mendaftar, proses pendaftaran akan dilanjutkan dan dibuka ulang mulai tanggal 2 sampai dengan 4 September 2024.
Terakhir, DPP PDIP mendukung pasangan Masinton Pasaribu dan Mahfud Efendi, yang mendaftar di KPU pada tanggal batas akhir perpanjangan pendaftaran, yaitu 4 September 2024.
Akan tetapi, PDIP menemui beberapa hambatan teknis. Mereka berencana mendaftar lewat Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tetapi aplikasi itu tak bisa digunakan lagi karena telah didaftarkan oleh pasangan calon yang lebih dulu.
Menurut peraturan di PKPU, partai politik sebenarnya boleh mengganti dukungan mereka apabila hanya terdapat satu kandidat yang mendaftar.
Akibat hambatan tersebut, PDIP beserta tim Masinton-Mahfud memutuskan untuk mengunjungi kantor KPU Tapteng di waktu malam agar dapat mendaftar secara manual, hanya beberapa jam sebelum batas akhir pendaftaran yang ditetapkan pada pukul 23.59 WIB.
Akan tetapi, KPU Tapteng menolak registrasinya karena pasangan tersebut gagal mengupload dokumen pendaftaran via aplikasi Silon serta tidak memasukkan izin dari partai politik lain yang telah mencabut dukungan terhadap pasangan calon sebelumnya, yaitu Khairull Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul.
Lebih mencengangkan lagi, walaupun menolak pendaftaran, KPU Tapteng bahkan enggan untuk menyusun notulen penolakan secara terperinci.
Malahan, mereka mengusulkan bentuk akta berita acara yang tak sesuai dengan yang diatur oleh KPU RI, dan hal itu pun ditolak oleh regu Masinton-Mahfud.
Tension escalated until finally Masinton Pasaribu expressed strong objections to the General Election Commission of the Republic of Indonesia during a meeting with the Second Committee of Parliament, the election commission, the supervisory body, and the Ministry of Home Affairs on the night of September 11, 2024, continuing into early morning hours.
Merespons amarah Masinton, KPU RI pada akhirnya memberikan instruksi kepada KPU Tapteng untuk menerima dokumen pendaftaran pasangan Masinton-Mahfud.
Surat dari KPU RI dengan nomor 2038/PL.02.2.SD/06/2024, rilis tanggal 11 September 2024, memerintahkan kepada KPU Tapteng agar menerima dokumen pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah di wilayah yang cuma punya satu paslon saja.
Profil Mainton Pasaribu
Masinton Pasaribu dilahirkan di Sibolga pada tanggal 11 Februari 1971. Di tahun 2024, dia sukses terpilih sebagai Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah untuk masa jabatan 2025 hingga 2030 dalam pemilihan serentak tersebut.
Sebelumnya, Masinton berperan sebagai anggota DPR RI dari tahun 2014 sampai 2024, menggantikan wilayah pemilihan DKI Jakarta II.
Saat menjabat sebagai anggota DPR RI, dia adalah seorang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan bekerja di Komisi III.
Setelah menyelesaikan sekolah menengah atas, Masinton memulai petualangan kehidupannya dengan menjadi pekerja harian di Pelabuhan Belawan.
Setelah tidak berapa lama, dia memilih untuk hijrah ke Jakarta guna mengejar pendidikan hukum. Dia sukses graduate di tahun 2003.
Sepanjang periode perkuliahan, Masinton terkenal karena kesibukanannya di berbagai kelompok yang melawan rezim Orde Baru. Dia turut ambil bagian dalam protes demonstrasi tahun 1998 yang mengakibatkan runtuhnya kekuasaan Soeharto.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi, Masinton memutuskan untuk terlibat dalam aktivitas serikat buruh dan berperan dalam perjuangan untuk kepentingan para karyawan.
Tahun 2004, dia memilih untuk menyatukan diri bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dengan sekitar 50 aktivis lainnya, Masinton menjadi salah satu pencetus dari REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi), yang merupakan bagian dari struktur organisasi PDI-P.
Dia pun ditunjuk menjadi Ketua REPDEM, hal ini menandakan permulaan kariernya dalam dunia politik di partai itu.
Harta Kekayaan Masinton Pasaribu
Tanah dan Bangunan seharga Rp. 4.000.000.000
1. Luas Lahan Tanah dan Properti Sebesar 74 m²/60 m² terletak di KOTA JAKARTA TIMUR, hasil kerja sendiri seharga Rp. 1.500.000.000
2. Lahan Berukuran 380 m² di KECAMATAN KOTA JAKARTA TIMUR, HARGA RIBUAN RP. 2,5 Miliar
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 497.000.000
1. KENDARAAN, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2012, DIPASARKAN RP. 250.000.000-sendiri
2. KENDARAAN, MINIBUS DAIHATSU XENIA Tahun 2009, DENGAN HARGA RP. 80.000.000 YANG SUDAH DI PERBAIKI-sendiri
3. KENDARAAN, Toyota Yaris Minibus Tahun 2015, Dikerjakan Sendiri Harga Rp. 150.000.000
4. MOTOR, Yamaha NMax Matic Tahun 2015, Dikerjakan Sendiri Harga Rp. 17.000.000
Harta Bergerak lainnya sebesar Rp. ----
SURAT BERHARGA Rp. ----
Kas dan Setara Kas sebesar Rp. 1.310.000.000
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 5.807.000.000
HUTANG Rp. 500.000.000
Jumlah Total Harta Kekayaan Sebesar Rp. 5.307.000.000.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti saluran di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Artikel ini diolah dari Kompas.com