Deddy Corbuzier: Rapat Tentang Revisi UU TNI Tak Sesuai Dugaan Dwifungsi Angkatan Bersenjata

, Jakarta - Pegawai Spesialis Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier Menjelaskan bahwa rapat tinjauan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Panitia Kerja DPR di Hotel Fairmont Jakarta pada tanggal 15 Maret 2025, tidak menyinggung masalah dwifungsi TNI. Dia menyebutkan bahwa konsep dwifungsi TNI tidak akan diterapkan dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Kemarin rapatnya bersifat resmi, konstitusional, dan tak lagi mengupas masalah-masalah semacam tersebut. dwifungsi TNI Dia mengatakan Deddy Corbuzier lewat akun Instagram-nya @dc.kemhan dikutip pada tanggal 17 Maret 2025.

Dia menegaskan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pun telah memastikan dwifungsi TNI tak akan berlanjut di Indonesia. Menurut Deddy Corbuzier, konsep tersebut sudah lama lenyap dari praktik pemerintahan Orde Baru.

"Bapak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah berulang kali menyatakan bahwasannya meskipun dimintai keterangan, dwifungsi TNI tersebut sudah lama dikubur dan tak lagi eksis. Rohnya maupun tubuhnya sama sekali tiada lagi," ungkapnya.

Sekarang ini, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyampaikan bahwa diskusi terkait perubahan UU No. 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan berdasarkan pada kebutuhan sebagian individu atau grup tertentu. Menurut dia, alasan di balik upaya memperbaharuinya adalah demi kepentingan negara Indonesia sebagai satu kesatuan.

Utut menyatakan bahwa negara senantiasa menjadi prioritas utama saat penyusunan undang-undang. Dia menegaskan, "Apakah ini bertujuan untuk kelompok spesifik atau hanya demi kepentinganku sendiri? Aku ingin memastikannya mewakili Merah Putih," ujarnya ketika ditemui pada istirahat dari rapat membahas Rancangan Undang-Undang Tentang TNI. Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Menurutnya lagi, sikap mendukung dalam pelaksanaan peraturan tersebut mungkin akan bervariasi dari satu individu ke lain. Dia menjelaskan bahwa sikap ini lah yang menciptakan opini pro dan kontra seputar rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Pasti akan menentang jika trauma. Namun, bila kita memandang ke masa depan, pendapatku tentang RUU TNI ini bagus," ungkap anggota legislatif dari fraksi PDI Perjuangan itu.

Utut berharap agar publik tidak terlalu cemas tentang substansi dari Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tersebut. Ia menegaskan akan menjaminkan tanggung jawabnya untuk merevisi undang-undang yang menjadi landasan hukum bagi tentara Indonesia ini.

" Please , sesama anak bangsa seharusnya tidak saling mencaci maki. Jika seseorang seperti diriku, tujuannya tentu saja adalah yang terbaik," ungkap Ketua Panja. RUU TNI Komisi I DPR itu.

Novali Panji Nugroho bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Lebih baru Lebih lama