Pada suatu kesempatan dalam acara GASPOL yang digelar oleh Kompas.com di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 14 Maret 2025, Jaksa Agung Dr. ST.
Burhanuddin, SH., MH, menginformasikan perkembangan terbaru tentang penyelesaian kasus dugaan tindakan kriminal korupsi berkelanjutan yang melibatkan perusahaan PT Pertamina dalam bentuk holding.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyatakan bahwa kasus dugaan suap di Pertamina adalah salah satu tuntutan hukum terberat dalam karirnya.
"Iya hingga saat ini (kasus Pertamina adalah yang paling rumit). Hingga saat ini," ujar Burhanuddin dalam acara Gaspol yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas.com, seperti dilansir pada Minggu (16/3/2025).
Burhanuddin menyatakan bahwa kasus pengelolaan minyak ini merupakan yang paling sulit serta paling mendebarkan dikarenakan lamanya durasi atau periode kejadian tersebut telah cukup panjang.
"Sejak tahun 2018 hingga 2023, hal ini telah berlangsung cukup lama, jadi memang sudah seharusnya," ucapnya.
Burhanuddin mengatakan bahwa ada potensi saksi yang diperlukan kesaksian mereka telah meninggal karena zaman sudah cukup lama berlalu.
Bahkan, barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi mungkin sudah hilang.
Tahap-tahap Penting Saat Bayi Berusia Satu Tahun di Yogyakarta Meninggal karena Jatuh ke dalam Saluran Irigasi
Mengevaluasi Hotel Fairmont, Sebuah Hotel Berbintang Lima yang Megah sebagai Lokasi Diskusi Rancangan Perubahan Undang-Undang Tentang TNI: Dikatakan Lebih Efisien
"Kita akan membongkar hal-hal dari masa lalu ini, bisa jadi datanya, kesaksiannya mungkin beberapa orang telah meninggal, atau barang-bukti kita mungkin sebagian sudah hilang. Itulah yang menjadikannya tantangan," ungkap Burhanuddin.
Lebih lanjut, menurut Burhanuddin, apabila terdapat beberapa individu tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja membuang bukti-bukti saat kejahatan tersebut dilaksanakan.
“Kan ter-constraint waktunya (dalam pengungkapan). Kan bisa saja yang namanya nakal, begitu selesai dibuang lah. Iya (barang bukti jadi hilang),” kata dia.
Sudah 9 Orang Tersangka
Pada kasus tersebut, Kepolisian telah menyatakan sembilan individu sebagai tersangka.
Enam di antara sembilan orang yang dicurigai tersebut adalah para pemimpin dari perusahaan anak atau subholding milik Pertamina.
keenam di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktor Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; dan Direktur Feedstock and Product Optimization dari PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
Selanjutnya, Agus Purwono dari VP Feedstock Management di PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga di PT Pertamina Patra Niaga; serta Edward Corne sebagai VP Trading Operation di PT Pertamina Patra Niaga.
Pada saat bersamaan, terdapat tiga pialang yang diduga sebagai pelaku utamanya, yaitu Muhammad Kerry Adriano Riza (putra dari Rizal Chalid), berperan sebagai pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati bertindak sebagai komisaris di PT Navigator Khatulistiwa serta juga sebagai komisaris di PT Jenggala Maritim; sedangkan Gading Ramadhan Joedo menjabat sebagai komisaris di PT Jenggala Maritim dan direktur utama pada PT Orbit Terminal Merak.
Jaksa Agung Tolak Ganti "Pemain"
Burhanuddin menyangkal pandangan yang mengatakan bahwa pengungkapan skandal suap di dalam PT Pertamina (Persero) hanyalah cara untuk menukar "peserta" di sektor migas.
Dia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung sedang menginvestigasi dugaan kasus suap itu semata-mata sebagai komponen dalam upaya pemberantasan korupsi. "Saya bahkan tidak peduli tentang pergantian pemain. Namun, jika terdapat indikasi adanya penyuapan, kami akan bertindak," katanya.
Burhanuddin menyatakan bahwa KPK tidak akan ragu untuk mengambil tindakan apabila para pelaku yang dianggap sebagai pemain baru ini melanjutkan kegiatan terlarang mereka seperti sebelumnya.
"Menurut pendapat saya, jika memang harus ada pergantian pemain, mari kita selesaikan terlebih dahulu yang sedang berlangsung. Jika sudah diganti, maka kita lakukan penyisihan kembali," katanya.
Menurut Burhanuddin, apabila upaya pemberantasan korupsi dipandang seolah-olah hanya berganti pemain saja tanpa perubahan mendasar, maka hal tersebut malah akan melemahkan sisi penegakannya.
"(Contohnya), orang-orang berargumen 'Ini hanyalah pergantian pemain,' dan kami (Kejaksaan) menjadi kebingungan dalam penanganannya. Tentu saja tidak," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung wajib bertindak bila ada dugaan kasus suap dalam lembaga tertentu.
"Menurut saya, mari kita terus maju. Jika benar ada korupsi, maka kita harus melanjutkan dan membersihkannya kembali. Lebih baik melakukan hal tersebut daripada hanya diam, bukan? Apa lagi menunggu untuk digantikan sebelum kita membersihkannya," ujar Burhanuddin.
Ahok di tengah Skandal Korups di Pertamina, Jaksa Agung: Ia yang Meminta untuk Diinterogasi
Dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun per tahun ini, Kejaksaan Agung memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Burhanuddin menyebutkan bahwa Ahok dihadirkan sebagai saksi berdasarkan permohonan dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Jika Pak Ahok memang sudah mengajukan permintaan, mari saya periksa, seperti itu," ungkap Burhanuddin.
Saat itu, Ahok menyatakan dirinya terkejut setelah dihadirkan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap yang menyangkut salah satu cabang dari PT Pertamina.
Menurut Ahok, ada banyak hal yang sebenarnya luput dari pengetahuanannya usai mendengarkan pertanyaan-pertanyaan dari penyidik.
"Saya pun terkejut-terkejut begitu. Memang agak gila sih, seperti itu yang saya ungkapkan," ujar Ahok saat berbicara dengan jurnalis di sekitar Kementerian Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Kamis (13/3/2025).
Selama penyelidikan yang berlangsung 10 jam tersebut, Ahok menyatakan bahwa ia baru mengetahui banyak hal terkait dengan operasionalnya. Karena sebagai Ketua Komisioner Pertamina periode 2019-2024, dirinya belum sampai pada tingkat detail operasi di perusahaan-perusahaan anak atau subholding miliknya.
"Saya pun cukup terkejut. Sebab ini adalah subholdernya. Sementara itu, untuk urusan operational, saya tidak dapat mengendalikannya," jelasnya lebih lanjut.
Ternyata, Ahok menyebut bahwa dia baru saja mendengar sejumlah informasi baru, termasuk hasil penelitian tentang dugaan penipuan serta transaksi yang mencurigakan.
"Saya pun cukup terkejut ketika diberitahukan tentang adanya kecurangan atau penyimpangan dalam penelitian tersebut, serta bagaimana proses tranfsernya," ungkap Ahok.
Ahok Meminta untuk Menyelidiki Alfian Nasution
Ahok pun berpendapat bahwa KPK sebaiknya juga menghadirkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Ternyata, Alfian Nasution adalah seorang veteran yang sudah lama berada di Pertamina. Pada tahun 2023 ini, ia dipindahkan dari PT Pertamina Patra Niaga guna menjabat sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina Persero.
"Selayaknya dipanggil, ya. Karena strukturnya tetap dipegangi oleh direktur-direktur lama. Jika Bpk Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga) terlibat, mungkin sebaiknya juga memanggil mantan Direktur Utama lainnya. Mungkin demikian," ujar Ahok.
Ketika diminta komentar tentang keberadaan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), putra dari pemilik perusahaan minyak Muhammad Riza Chalid yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut, Ahok menyangkal pengetahuannya terhadap orang itu.
"Enggak kenal," ujarnya.
Jaksa Agung: Diperkirakan Akan Ada Tersangka Tambahan
Baru-baru ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengonfirmasi bahwa akan ada tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produksi di kilang milik PT Pertamina Subholding serta KKKS untuk periode 2018 hingga 2023.
"Pasti ada, tentu saja. Ada tersangka baru nanti. Ya, kita tinggal menunggu waktu yang tepat," ungkap Burhanuddin, Jumat (14/3/2025).
Burhanuddin mengungkapkan bahwa tersangka tambahan pasti akan muncul karena tindakan korupsi di Pertamina tidak terbatas pada sembilan individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasti bukan cuma mereka saja. Di bawah ada yang masih bergerak," katanya.
Jaksa Agung pun mengisyaratkan kemungkinan adanya individu-individu dalam tingkatan senior Pertamina yang bisa dituntut sebagai tersangka.
Tetapi, dia menggarisbawahi bahwa penentuan sebagai tersangka harus didasarkan pada bukti-bukti.
"Ya, jika suatu saat muncul bukti, mengapa kita tidak menariknya juga sebagai tersangka," ujar Burhanuddin.
Sufmi Dasco Ahmad: Komisaris Akan Menerima Laporan serta Hasil_audit
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan komentarnya mengenai eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung terkait kasus suap di Pertamina.
Dasco menyebutkan bahwa saat menjabat sebagai Komut, Ahok tentu saja mendapatkan laporannya dan juga hasil-hasil pemeriksaan auditor.
Ahok menyatakan bahwa dia hanya mengetahui laporan-laporan positif semasa jabatan sebagai Komut Pertamina.
"Saya rasa sebagai komisaris, tugasnya adalah untuk mendapatkan laporannya, dan juga hasil audit yang telah selesai," ungkap Dasco pada hari Jumat (14/3/2025), seperti dicatat oleh Kompas.com.
Jika ternyata ada korups di Pertamina, Dasco menyebutkan bahwa harus diperiksa kembali tentang cara kerja pemeriksaan audit pada masa lampau.
"Tentu saja situasi saat ini, kita perlu mengevaluasi kembali, bagaimana proses pemeriksaaan berjalan dahulu, dan bagaimana tahap_auditnya, jika ternyata muncul elemen-elemen baru seperti yang terlihat sekarang," tambahnya.
Sebelumnya, Ahok menyatakan bahwa sebagai Ketua Komisioner Pertamina, tanggung jawab utamanya adalah memantau performa perusahaan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan atau yang lebih dikenal dengan laba-rugi.
"Aku hanya bertanggung jawab untuk pemeriksaan saja. Kami hanya mengawasi berdasarkan RKAP begitu loh. Nanti ada keuntungan dan kerugian," jelas Ahok.
Ahok menyebutkan bahwa performa Pertamina saat dia menempati posisi sebagai Ketua Komisioner tetaplah baik sepanjang masa jabatannya.
Akibatnya, ia tak menyadari adanya sesuatu yang mencurigakan berlangsung pada tingkat operasional cabang perusahaannya.
"Kebetulannya performa Pertamina sangat baik sejak saya berada di perusahaan itu. Sehingga kami tidak mengetahui hal lainnya. Siapa sangka ada sesuatu yang terjadi di bawah tanpa diketahui," katanya.
()