Muzakir Manaf Minta ASN dan Masyarakat Shalat Berjemaah Lewat Inisiatif Pribadi

BANDA ACEH, - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang biasa dipanggil Mualem, secara resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 1 Tahun 2025 terkait pelaksanaan salat fardhu berjamaah untuk aparatur negara dan masyarakat beserta kegiatan ngaji di semua unit pendidikan di Aceh.

Instruksi Gubernur tersebut diperkenalkan oleh Mualem tepat pada malam 17 Ramadhan yang secara bersamaan adalah malam turunnya Al-Quran, sesaat sebelum melangsungkan salat tarawih dan witir berjemaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu (16/3/2025).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025 yang sesuai dengan 17 Ramadhan tahun 1446 Hijriah, saya sebagai Gubernur Aceh telah mengeluarkan secara resmi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," ujar Mualem sambil berbicara kepada para jamaah.

Setelah pengumuman InGUB itu, seluruh pegawai negeri dan warga diminta untuk melaksanakan salat berjamaah serta menghentikan semua kegiatan ketika adzan mulai terdengar.

Di samping itu, Gubernur mengharuskan seluruh pelajar dan mahasiswa di institusi pendidikan resmi Aceh untuk melakukan kegiatan pengajian Al-Quran selama 15 menit sebelum memulai les privat.

Di samping Instruksi Gubernatorial Nomor 1 Tahun 2025, pada saat yang bersamaan pula, Gubernur Aceh merilis Gerakan Aceh Berwakaf.

Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan memperkuat ekosistem wakaf di Aceh.

Di saat itu pula, Mualem mendapatkan salinan musaf Al-Quran yang ditulis ulang oleh 30 orang calligrafer dari Aceh.

Musaf itu adalah salinan dari musaf yang dipegang oleh imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang gugur saat Perang Aceh pertama menentang Belanda.

Saat ini, naskah aslinya berlokasi di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Lebih baru Lebih lama