.CO.ID - JAKARTA. Hashim S. Djojohadikusumo menyangkal memiliki saham dan posisi sebagai Presiden Komisaris di PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Diwartakan pada tanggal 27 November 2024, perusahaan pertambangan emas asal Indonesia dan Amerika Utara, Baru Gold Corp, menyatakan bahwa mereka sudah menandatangani Letter of Intent Perjanjian LOI bersama PT Arsari Tambang guna berperan sebagai mitra dan investor dalam proyek emas Sangihe.
Hashim Djojohadikusumo Mengambil Alih 10% Saham di Tambang Mas Sangihe Berdasarkan Izin Arsari
Menurut perjanjian itu, PT Arsari Tambang diharuskan mengambil alih 10% saham PT Tambang Mas Sangihe (TMS) dari para pemegang saham lainnya dan memiliki pilihan untuk menambah kepemilikan sampai 15% selama lima tahun mendatang.
Wah, meski Dus, Baru Gold masih memegang 70% saham TMS, angka tersebut dapat berkurang hingga 59,5% apabila opsi penjualan 15% dilaksanakan.
Di sisi lain, VP Corporate Communications Arsari Group, Ariseno Ridhwan mengklaim tegas bahwa berita tersebut tidak akurat.
Hashim S. Djojohadikusumo, tak memegang saham baik secara terbuka maupun tertutup, serta belum pernah menjadi atau akan menjadi Presiden Komisaris di PT Tambang Mas Sangihe.
Di samping itu, Ariseno menyatakan bahwa mereka juga berencana untuk meminta klarifikasi terkait Arsari Group melalui PT Arsari Tambang. Pada tanggal 17 Februari 2025, perusahaan tersebut diklaim sudah mencabut secara formal Surat Niat (Letter of Intent/ LOI) yang sebelumnya tanda tangannya bersama TMS dan Baru Gold.
Saat Prabowo Perkenalkan Hashim Djojohadikusumo Kepada Jutawan Amerika Serikat Ray Dalio
"Oleh karena itu, tidak ada partisipasi tambahan di antara Arsari Group dan pihak-pihak berhubungan dalam kesepakatan yang telah dirancang sebelumnya," ujar Ariseno kepada , Sabtu (15/3).
Ariseno menginginkan penjelasan ini bisa memperbaiki pemahaman keliru yang tersebar di masyarakat.
Di samping itu, mereka meminta seluruh pihak agar merujuk pada data yang sah dan telah diverifikasi sebelum menyebarluaskan kabar atau komentar tambahan.