- Viral sebuah cuplikan video yang menayangkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menangis sesenggukan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah video itu ke akun Instagram pribadinya pada Minggu (6/4/2025).
" Air mata Pak Dadang, Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor ," tulis Dedi.
Dadang, yang memakai pakaian Dishub berwarna putih, duduk sambil meneteskan air mata.
Dia sering menerawangi matanya.
Sambil mengalirnya air mata, Dadang sempat menyampaikan kata-kata.
" Intinya adalah melayani rakyat. Jawabannya ternyata diberikan oleh Allah lewat Pak Gubernur. "Dadang berkata sambil meneteskan air mata," demikian dia mengungkapkannya.
" Apapun itu, harus siap "ungkap seorang laki-laki yang berada tak jauh dari Dadang.
Kelanjutan nasib Dadang masih belum jelas setelah dia dituduh mengurangi dana kompensasinya sebagai supir angkutan umum di Kabupaten Bogor.
Dadang dicurigai eratnya telah berpartisipasi dalam pemotongan itu.
Dedi Mulyadi juga ikut campur dan berencana untuk mengambil tindakan keras terhadap perilaku tersebut.
Bakal ditindak tegas
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan alasannya melaporkan kasus pengambilan tidak sah dana kompensasi beberapa supir angkutan kota kepada pihak berwajib terkait perbuatan oknum pegawai dari Dishub, Organda, serta KKSU.
Dia menegaskan ketidaksukaannya terhadap berbagai jenis perilaku premanisme dalam setiap bentuknya yang merugikan masyarakat, khususnya terhadap beberapa pengemudi angkutan umum di wilayah Kabupaten Bogor.
Dia cemas bahwa tindakan kekerasan dan perbuatan pidana yang dilakukan sejumlah petugas tersebut dapat berlanjut di kemudian hari, menyebabkan semakin banyak orang merugi akibat tingkah laku buruk itu.
"Proses hukum perlu dilanjutkan karena saya menentang tindakan-tindakan paksa serta enggan untuk mengurangi penerimaan lebih lanjut," jelas Dedi pada keterangan video yang dikantongi Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Dikatakan oleh Dedi bahwa penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada seluruh pihak sehingga tidak akan ada lagi perilaku nekad berupa apapun.
Di samping itu, langkah ini juga bertujuan untuk memberi keadilan kepada beberapa pengemudi angkot yang merugi akibat praktik pemerasan atau pungli oleh sebagian pegawai Dishub, Organda, dan KKSU.
Dedi pun berkomitmen untuk mengembalikan dana sebanyak Rp 200.000 yang dipotong dari para supir angkutan kota sebagai kompensasi atas kejadian tersebut.
"Hukumannya tetap jalan, oknum petugas tersebut tak dapat memulihkan dana sebesar Rp 200.000 itu. Namun, jika uang senilai Rp 200.000 telah kembali dari saya sementara proses hukum masih berlanjut, baru itu disebut sebagai keadilan," ungkap Dedi.
Menurutnya, pengurangan dana itu memberikan beban berat bagi para supir angkutan kota. Terlebih lagi, jumlah senilai Rp 200.000 dapat digunakan untuk kebutuhan makan keluarga mereka selama empat hari penuh.
"Rp 200.000 itu sudah menjadi penghasilan mereka (sopir angkot) yang setara dengan biaya hidup selama empat hari. Sedangkan ibu-ibu hanya menghabiskan sekitar Rp 50.000 per hari untuk memasak," jelasnya.
Bantahan Dishub
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan bahwa pengurangan dana kompensasi untuk supir angkutan umum di wilayah Puncak Bogor tidak dilaksanakan oleh pegawai Dishub, tetapi merupakan tindakan sukarela dari para supir itu sendiri.
Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasiah, mengatakan bahwa tidak terdapat paksaan dalam proses memberikan dana itu.
Menurut dia, para pengemudi dengan rela mengeluarkan dana ke kelompok yang disebut Kooperative Serbaguna (KKSU) di awal.
"Sopir awalnya membantu KKSU dengan ikhlas, namun setelah itu terjadi penurunan gaji sebesar Rp 200.000," ujar Dadang ketika ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, pada hari Jumat (4/4/2025).
Dia mengatakan bahwa kebingungan dalam berita di media sosial tentang potongan gaji oleh Dishub atau Organda adalah tidak akurat.
Menurutnya, hal itu terjadi disebabkan oleh kesalahan komunikasi di antara para pihak yang bersangkutan.
Terkait berita yang keliru dan bertentangan antara Organda, Dishub, serta KKSU, dan juga para pemilik kendaraan telah mencapai kesepakatan bahwa apa yang disampaikan kemarin kepada Gubernur adalah tidak akurat. Ini terjadi dikarenakan adanya salah paham dalam komunikasi, demikian katanya.
Dinas Perhubungan menyatakan sudah mengatasi masalah itu dengan mendukung pencairan dana yang sebelumnya dikurangi.
Jumlah uang senilai Rp 11,2 juta yang tadinya terkumpul dari para pengemudi sudah dikembalikan secara keseluruhan.
"Kini pada hari ini, kita telah melihat sendiri bahwa seluruh dana sebesar Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, dengan total mencapai Rp 11,2 juta, sudah dikembalikan kepada sang pengemudi. Semua ini berasal secara langsung dari KKSU; tadi terdengar bahwasanya dana tersebut merupakan hasil kerelaan para pengemudi," kata Dadang.
Sekilas laporan sebelumnya, beberapa pengemudi angkutan umum di Bogor mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang insentif yang diklaim sebagai kompensasi untuk penutupan operasional selama masa mudik dan pulang Lebaran tahun 1446 Hijriah. Oknum petugas mempotong jumlah tersebut dengan potongan mencapai Rp 200.000 bagi setiap individu.
Dedi Mulyadi menyampaikan bantuan keuangan senilai tiga juta rupiah untuk setiap individu termasuk supir bus, kusir delman, petugas becak sampai dengan driver ojek.
Kompenasasi tersebut diserahkan melalui dua tahapan yaitu berupa uang tunai sebesarRp 1 juta ditambah paket sembako bernilai Rp 500.000 yang dipecah menjadi dua kali pemberian, satu sebelum Idul Adha dan satunya lagi setelahnya.
Dedi menjamin, para pengemudi angkutan kota tak perlu cemas sebab dia sendiri yang berjanji untuk menebus kerugian akibat tindakan oknum pegawai Dishub Organda serta KKSU.
"Sopir angkot yang terkena potongan tidak perlu khawatir, nantinya saya akan menyiapkan tambahanRp 200.000 sebagai gantinya," katanya seperti ditampilkan dalam video perekaman yang diterima Kompas.com pada hari Jumat, 4 April 2025.
Dedi pun berencana untuk mengajak kasus pengurangan dana yang disebabkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta Kantor Koordinasi Satuan Tugas (KKSU) masuk ke dalam proses peradilan.
Akses di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya