MEDAN, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), di Sumatera Utara, yaitu Masinton Pasarubi, telah melakukan langkah keras dengan menyingkirkan tiga pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam jangka waktu yang singkat, tepatnya kurang dari satu bulan semenjak ia dilantik.
Langkah ini diambil karena terlibatnya mereka dalam tindak pidana pemerasan atau suap.
Masinton menyebutkan bahwa tiga badan layanan publik yang dihapus jabatannya meliputi kepala dinas pangan, kepala dinas perhubungan, serta kepala dinas pengembangan wanita dan anak.
"Iya mereka telah diberhentikan, sejalan dengan jabatannya," ungkap Masinton ketika diinterogasi oleh jurnalis pada acara berbuka puasa yang diselenggarakan oleh DPD PDIP Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Jumat (14/3/2025).
Walau Masinton belum memberikan detail tentang identitas ke tiga pejabat tinggi yang dipecat atau besarnya dana yang disalahgunakan, dia menggarisbawahi bahwa penghentian ini terjadi sesuai dengan temuan pihak inspektur.
"Terjadi pelanggaran pada proses penerimaan tenaga honorer kemarin, dimana setelah dikeluarkannya Permendagri, pemerintah daerah sudah tidak mengadakan perekrutan baru namun kegiatan ini tetap berlangsung serta ada biaya yang dipungut dari para kandidat tenaga honorer. Oleh karena itu, kami memberlakukan hukuman tambahan sesuai dengan temuan inspektur," ungkapnya.
Masinton menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut dilakukan agar pemerintahan di Tapteng dapat beroperasi dengan efektif dan terorganisir dengan baik.
"Tujuan kami adalah untuk memverifikasi bahwa semua alat kelurahan di Tapteng beroperasi dengan efisien, terbuka, dan bertanggung jawab," tegasnya.