THR dan Gaji Polisi 2025: Transfer Dimulai Hari Ini (17/3)

Gaji Polisi 2024- Jakarta. Pemerintah resmi mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), mencakup juga personel kepolisian, dimulai dari tanggal 17 Maret 2025. Besaran THR tersebut disesuaikan berdasar pada pendapatan pokok serta tambahan-tambahan lainnya yang biasa didapatkan setiap bulannya oleh petugas polisi. Untuk tahun 2025, berapa besarnya penghasilan dan benefit yang diperoleh oleh seorang polisi?

Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Berkontrak (PPPK), hakim, prajurit militer-polisi serta mantan pegawai akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah ke-13 di tahun 2025 ini.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah disetujui dan ditanda tangani oleh Presiden Prabowo.

Menurut pernyataan Prabowo, terdapat total 9,4 juta orang yang berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dia juga menyebutkan jumlah THR serta upah ke-13 yang bakal diterima oleh pegawai negeri.

Jadwal Pembayaran Dividen BBCA Telah Dirilis, Bisakah Saham Blue Chip Ini Menjadi Investasi yang Menguntungkan?

Presiden mengatakan bahwa Hari Raya Idul Fitri dan gaji ke-13 telah disediakan untuk semua pegawai negeri sipil baik di tingkatan nasional maupun lokal. Menurut penjelasan Prabowo, jumlah dari pemberian tersebut mencakup upah dasar, subsidi tetap, serta insentif kerja senilai 100% bagi PNS di pusat, anggota militer-polisi, dan juga hakim-hakim.

Untuk ASN di daerah, akan diterapkan skema serupa dengan ASN di pusat, tetapi disesuaikan berdasarkan kapasitas keuangan setiap wilayah.

"Untuk para pensiunan, jumlah yang diberikan setara dengan uang pensiun bulanan mereka," jelas Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, pada hari Selasa (11/3).

Presiden mengatakan pula bahwa uang tunai lebaran untuk pegawai negeri akan direleased dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2025.

Pada saat yang sama, upah ke-13 akan diserahkan di bulan Juni 2025, bersamaan dengan permulaan semester baru di sekolah. "Harapannya, melalui aturan ini bisa mendukung pengaturan biaya selama perjalanan pulang kampung serta terutamanya untuk masa liburan Lebaran," kata Prabowo.

Prabowo menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah sebagian dari usaha pemerintah untuk mendukung rakyat, terutama dalam mengantisipasi peningkatan pergerakannya serta konsumsinya saat bulan Ramadan dan masa cuti Lebaran.

Sekarang ini, pihak pemerintah sudah menerbitkan beberapa aturan, termasuk pengurangan harga karcis pesawat minimal 13%-14% untuk durasi dua pekan saat periode liburan Idulfitri serta pemotongan biaya jalan tol dan moda transportasi ketika arus balik lebaran.

"Tiga, distribusi Tunjangan Hari Raya untuk pegawai swasta, Badan Usaha Milik Negara, serta Badan Usaha Milik Daerah, dan keempat insentif lebaran bagi driver dan kurir online yang baru saja diberlakukan kemarin," jelas Prabowo.

Tonton: Bank Tidak Berencana Mengurangi Jumlah ATM Meskipun Frekuensi Transaksi Semakin Berkurang

Gaji polisi 2025

Gaji para petugas kepolisian untuk tahun 2025 akan tetap sama dengan gaji pada tahun 2024, sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2024 mengenai Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2001 tentang Struktur Gaji bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (2) dari kedua peraturan ini: "Peraturan ini mulai efektif dan berjalan pada tanggal 1 Januari 2024".

Peraturan Pemerintah itu menetapkan gaji baru bagi kepolisian tahun 2025 dengan tujuan memperbaiki performa dan kesejahteraan personel Polri, sekaligus mendorong percepatan transformasi ekonomi dan pengembangan nasional.

Berikut adalah penghasilan anggota kepolisian untuk setiap tingkatan pangkat mulai dari bintara sampai dengan perwira senior berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2024:

Gaji anggota kepolisian tahun 2025 untuk golongan I: Prajurit Polri

  • Gaji anggota Bharada Polri 2025 Divisi Dua (Bhayangkara) berkisar antaraRp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300.
  • Gaji anggota Polri pada tahun 2025 untuk tingkat Bhayangkara Satu (Bharatu) berkisar antara Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
  • Gaji untuk kepala kepolisian Bhayangkara pada tahun 2025 (Bharaka) berkisar antaraRp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400.
  • Gaji untuk seorang Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) pada tahun 2025 akan berkisar antara Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.000.
  • Gaji untuk seorang Ajun Brigadir Polisi Satu (ABRIPTU) pada tahun 2025 akan berkisar antaraRp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700.
  • Gaji untuk Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) pada tahun 2025 akan berkisar antaraRp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700.

Gaji anggota kepolisian tahun 2025 untuk pangkat Bintara di Polri

  • Gaji untuk seorang Bripda pada tahun 2025 di kepolisian adalah antaraRp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700.
  • Gaji untuk seorang Briptu atau Brigadir Polisi Satu pada tahun 2025 akan berkisar antara Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500.
  • Gaji untuk seorang Brigadir Polisi (Brigpol) pada tahun 2025 akan berkisar antara Rp 2.416.400 hingga Rp 3.971.000.
  • Gaji untuk seorang Bripka pada tahun 2025 akan berkisar antaraRp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200.
  • Gaji untuk Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) pada tahun 2025 adalah antara Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300.
  • Gaji Aiptu atau Ajun Inspektur Polisi Satu pada tahun 2025 berkisar antara Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400.

Tonton: Setelah Harga Tiket Pesawat Anjlok, Pemerintah Akan Membuka Rute Baru Menuju Destinasi Wisata

Gaji perwira pertama Polri golongan III tahun 2025

  • Gaji untuk peringkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) pada tahun 2025 akan berkisar antaraRp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300.
  • Gaji untuk Inspektur Polisi Satu (Iptu) pada tahun 2025 akan berkisar antaraRp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500.
  • Gaji seorang Ajun Komisaris Polisi (AKP) pada tahun 2025 akan berkisar antara Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100.

Gaji Kepolisian 2025 untuk Jabatan IV: Perwira Tingkat Sedang Polri

  • Gaji seorang Kepolisian dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) pada tahun 2025 berkisar antara Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600.
  • Gaji seorang perwira tinggi kepolisian dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) pada tahun 2025 berkisar antaraRp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200.
  • Gaji seorang Kombes Pol pada tahun 2025 akan berkisar antaraRp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000.

Gaji seorang perwira tinggi kepolisian di golongan IV pada tahun 2025

  • Gaji seorang perwira berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) pada tahun 2025 di kepolisian adalah antara Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100.
  • Gaji seorang perwira tinggi bernama Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) pada tahun 2025 adalah antara Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800.
  • Gaji seorang perwira tinggi kepolisian dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) pada tahun 2025 akan berkisar antara Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200.
  • Gaji seorang perwira dengan pangkat Jenderal Polri pada tahun 2025 akan berkisar antaraRp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500.

Akan Dibeli Kembali dengan Dana Rp 3 Triliun, Direktur Bank Beli Saham Blue Chip ini

Lebih baru Lebih lama