JAKARTA, Belakangan ini, sebuah surat untuk mengajukan tunjungan hari raya (THR) dari suatu organisasi masyarakat (ormas) sedang ramai dibicarakan di media sosial.
Surat itu datang dari Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya di Tangerab.
Dalam surat tersebut, ormas menuntut agar pengusaha serta perusahaan di sekitarnya menyediakan THR.
Surat tersebut tidak mencantumkan jumlah spesifik dari penggantian hari raya yang diminta. Organisasi kemasyarakatan hanya mengatakan bahwa mereka akan menerima sejumlah kecil hingga besar dalam bentuk tunjangan hari raya.
"Dengan ini kami mengajukan permohonan kepada seluruh perusahaan dan wirausahawan dalam wilayah kami agar bersedia menyumbangkan DanaTHR, baik jumlah sedikit maupun banyak akan disambut dengan kerelaan," sebagaimana tertulis dalam surat yang ditandatangi oleh Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.
Merespons surat permintaan komitmen untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar di platform media sosial oleh beberapa organisasi kemasyarakatan, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group Edi Rivai menekankan harapan adanya pelaksanaan hukum serta jaminan dalam proses investasi.
Maka kegiatan korporasi tetap berjalan normal meski ada permintaan THR dari organisasi masyarakat tersebut.
"Pada intinya yang kami harapkan adalah kepastian hukum, kepastian berusaha, sehingga kegiatan tidak terganggu (dengan ormas minta THR)," tutur Edi dalam Diskusi Forwin Peluang dan Tantangan Industri Kimia sebagai Proyek Strategis Nasional dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Jakarta, dilansir dari Tribunnews, Sabtu (15/3/2025).
"Saya rasa ini pentingnya koordinasi dengan pihak keamanan, kepolisian untuk menertibkan ini (ormas minta THR), sehingga kami bisa bekerja dengan fokus dan tidak terhalang dengan hal ini dan investor juga mau masuk," lanjutnya.
Harus disudahi
Edi menegaskan, fenomena ormas minta THR ini harus disudahi.
Karena tidak diminta, sebetulnya para pengusaha akan terus mencoba untuk menyumbangkan sesuatu bagi masyarakat setempat yang ada di dekat lokasi usaha mereka.
Misalnya memprioritaskan masyarakat sekitar dalam rekrutmen tenaga kerja untuk beberapa posisi tertentu.
Salah satu kontribusinya adalah mengaktifkan para wiraswasta lokal menjadi penyedia jasa atau partner.
"Sebagai bagian dari industri, tentu saja kita akan melakukan pembangunan. Hal ini pastinya akan membawa manfaat bagi masyarakat setempat dengan menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga lokal, serta memberikan peluang kepada para wiraswasta lokal yang memiliki keterampilan dan kemampuan sesuai," ungkap Eddy.
Ormas resahkan pengusaha dan investor
Sekarang sebelumnya, para pengusaha telah menyuarakan keluhan mereka terkait dengan kegiatan ormas dalam area industrial.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan, aktivitas ormas mengganggu industri mebel di Indonesia.
Hal ini bahkan menjadikan Indonesia sebagai negara yang kurang kompetitif dibandingkan Vietnam dalam sektor perkembangan industri furniture.
"Kami fokus saat ini adalah berperang dan berjuangan menentang negara-negara yang relatif bebas dari masalah-masalah tersebut (organisasi kemasyarakatan/ormas), sepetuti Vietnam. Di tempat lain mungkin industri dapat berkembang, namun di sini kita masih perlu menghadapi aktivitas-aktivitas ormas," ungkap Abdul dalam acara Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2025 di JiExpo Kemayoran, Jakarta pada tanggal 6 Maret 2025.
Ia pun mengakui, aktivitas ormas utamanya menggangu industri mebel besar.
Sehingga HIMKI berharap pemerintah berkomitmen dalam penertiban ormas. Terlebih jika ingin industri nasional lebih maju.
"Itu salah satu gangguan. Aksi premanisme (ormas) atau sebagainya itu tugas pemerintah. Kalau kita mau maju ya harus dibersihkan," tegasnya.
Abdul Sobur lantas membandingkan situasi industri Indonesia dengan kondisi di Vietnam, di negara tersebut aksi gangguan ormas cenderung minim.
Oleh karena itu, menjadi lebih kondusif bagi investasi. Vietnam saat ini berhasil meraih nilai ekspor perabotan rumah tangga hingga 20 juta dolar AS.
Selain itu, dalam 10 tahun terakhir tercatat ada relokasi industri mebel dari China ke Vietnam sebanyak 630 perusahaan.
Vietnam juga sudah memiliki Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat (AS) dan Eropa.
"Belum ada (FTA) kita. Sedangkan Vietnam telah memiliki perjanjian tersebut lebih dari 20 tahun silam, baik dengan Amerika Serikat maupun Eropa. Oleh karena itu, salah satu daya tarik negara mereka terletak pada hal ini," jelasnya.
Aktivitas ormas di sekitar daerah industri juga menjadi keluhan para investor.
Pemimpin HKI, Sanny Iskandar, menyampaikan kekhawatiran para pengusaha selama pidato pembukaan dalam acara Diskusi Industri Nasional yang berlangsung di Kementerian Perindustrian tanggal 6 Februari 2025.
Sanny menyatakan bahwa kegiatan ormas tersebut telah menimbulkan kerugian pada sektor investasi industri senilai ratusan triliun.
Dia menyatakan bahwa kerugiannya bukan hanya berasal dari alokasi anggaran yang dialokasikan oleh para investor, tetapi juga mencakup investasi yang gagal dilakukan di Indonesia.
"Pastinya akan mengalami kerugian besar. Menurut pendapat saya, jika kita hitung semua, maka perhitungan ini tidak hanya mencakup apa yang keluar tetapi juga apa yang seharusnya masuk namun tidak menjadi nyata. Jumlah tersebut bisa mencapai ratusan triliun lho. Ratusan triliun," ungkap Sanny.
Dia menyebutkan bahwa kegiatan organisasi massa merupakan hambatan utama bagi sektor industri.
Akan tetapi, hal tersebut kerap kali tak terlihat di permukaan.
Bisa dikenai pidana
Di sisi lain, Menteri Tenaga Kerja Yassierli menyebutkan bahwa apabila terdapat organisasi masyarakat yang melaksanakan tindakan tebang pilih terhadap para pebisnis dapat berpotensi mendapatkan ancaman hukuman penjara.
Itu dijelaskannya sebagai respons atas pertanyaan mengenai keluh kesah para pengusaha tentang tindak pungli oleh organisasi kemasyarakatan.
Jadi, jika melampiaskan tekanan berarti bersifat hukum pidana juga, kan?
Ya berarti perlu, kaitannya selanjutnya dengan lembaga kepolisian dan penegak hukum lainnya, " jelas Yassierli saat berada di Kementerian Tenaker, Jakarta, pada hari Selasa (11/3/2025).
"Kalau itu adalah memalak, memang memalak artinya itu ya pelanggaran," tegasnya.
Yassierli juga memberikan tanggapannya terkait klaim bahwa anggota ormas mengancam pemerasan lantaran belum memiliki pekerjaan tetap.
Ia bilang, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Kemenaker.
Namun, dia berpendapat bahwa seharusnya pemerintah membuka kesempatan bagi terciptanya lapangan pekerjaan yang baru.
"We have homework for job creation. This task is not just for religious organizations but for everyone," explained Yassierli.
"Angka penganggur kami saat ini adalah 4,71%. Ini menjadi tanggung jawab kita semua agar dapat menciptakan peluang pekerjaan yang lebih baik bagi para pencari kerja di Indonesia," ujarnya dengan tegas.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui aktivitas ormas menghambat investasi.
Agus pun menyatakan, Kemenperin berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menuntaskan persoalan ormas.
"Itu menghambat investasi. Menghambat investasi," ujar Agus di JiExpo Kemayoran, Jakarta pada 12 Februari 2025 lalu.
"Kita koordinasi dengan pihak kepolisian," tuturnya.