Nama Direktur Utama Perum Bulog Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya sekali lagi jadi perbincangan bersama dengan diskusi mengenai rancangan pengesahan UU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 terkait Tentara Nasional Indonesia atau revisi UU TNI yang saat ini berlangsung di Komisi I DPR. Mayjen Novi Helmy yang dilantik sebagai Direktur Utama Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada tanggal 7 Februari kemarin, sampai saat ini masih memiliki status sebagai prajurit TNI aktif.
Pada pertemuan kerja dengan Komisi I DPR hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025, Panglima TNI beserta para pemimpin tiga komponen utama TNI yaitu Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa personel militer yang masih bertugas tetapi menempati posisi dalam departemen pemerintah atau organisasi lain di luar aturan seharusnya memasuki masa pensiun atau berhenti bekerja. Hal ini termasuk juga kepada Direktur Utama Perum BULOG Novi Helmy. "Nantinya dia akan keluar dari dinas aktif," ujar Agus saat sedang berlangsung di area gedung perwakilan legislatif, Senayan, Jakarta Pusat.
Bagi tugas Novi Helmy di Bulog, Panglima TNI mengambil keputusan lagi tentang pergeseran posisi dan pemberhentian. Dengan demikian, Novi Helmy dipindahkan dari jabatan sebelumnya yaitu Ketua Akademi TNI menuju ke posisi Spesialisistah Panglima TNI demi menangani hal tersebut.
Mutasi Novi tercatat dalam Keputusan Panglima TNI No.Kep/333/III/2025 dikeluarkan tanggal 14 Maret 2025. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto, sebanyak 86 perwira senior TNI telah dipindahkan di awal bulan Maret tersebut. "Diantaranya berjumlah 53 perwira tingkat tinggi berasal dari TNI AD, 12 lainnya datang dari TNI AL, serta 21 lebihnya lagi adalah perwira tinggi asli TNI AU," jelas Hariyanto saat memberikan klarifikasi kepada pers pada hari Senin, yaitu tanggal 17 Maret 2025.
Posisi dan kedudukan Novi Helmy di Bulog memicu kontroversi. Sesuai peraturan, ia harus mengundurkan diri dari kegiatan militernya lantaran menduduki posisi pada institusi sipil. Bulog bukan bagian dari 10 departemen atau badan yang diperbolehkan untuk dipimpin oleh prajurit aktif TNI sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang TNI yang sedang berlaku saat ini.
KSAD: Pensiunnya Perwira TNI yang Bertugas di Jabatan Sipil Akan Sesuai dengan Revisi Undang-Undang Tentang TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Marili Simanjuntak menyampaikan bahwa pengunduran diri para anggota militer aktif yang bertugas di departemen atau institusi akan disesuaikan dengan rancangan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, yang saat ini sedang dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. "Jika sesuai hasil revisi nantinya mereka harus pensiun, maka mereka wajib pensiun," katanya di area gedung legislatif pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025.
Itu bertentangan dengan pernyataan Maruli sebelumnya di hari Kamis, 13 Februari 2025. Saat itu, Maruli menyebutkan bahwa Novi Helmy telah meninggalkan status militernya secara resmi. Menurutnya, pengunduran dirinya terjadi setelah Novi dipilih menjadi Direktur Utama Bulog. "Seharusnya tidak demikian," katanya. ditinggalin Tentarnya. Sejak saat dia dipromosikan, jika telah terjadi promosi, maka demikianlah adanya. Tidak perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan lagi, langsung bertugas saja," katanya. KSAD ketika ditemui di kawasan komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Maruli menegaskan bahwa penetapan Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog pun tak melanggar Undang-Undang Tentang TNI. Ia menjelaskan bahwa ketika Novi Helmy dilantik menjadi Dirut Bulog, ia telah dilepaskan dari status militernya yang masih aktif. Walau begitu, Maruli enggan merinci kapan tepatnya Mayor Jenderal Novi Helmy diberhentikan dari jabatan prajurit anggota TNI. "Tidak masalah itu. Setelah beliau ada di posisi (Direktur Utama) tersebut, berarti sudah selesai hubungannya dengan militer," kata KSAD.
Dia menolak peran TNI dalam urusan sipil sebagai konsep dwifungsi TNI. Ia menyebut bahwa organisasinya saat ini fokus pada beberapa program militer yang dikelola oleh TNI agar bisa beroperasi dengan baik. "Tidak kepikir kita, sekarang gimana bisa berjalan,” ujarnya.
Pernyataan dari Kementerian Pertahanan Tentang Posisi CEO Bulog Mayjen Novi Helmy
Pada saat yang sama, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjelaskan bahwa penunjukkan Mayjen Novi Helmy Prasetya menjadi Direktur Utama Bulog berdasarkan pertimbangan utama pemerintah dalam hal kemandirian pangan. Hal ini bertujuan untuk memantau pengawasan dengan lebih baik.
Terkait posisi Novi Helmy di TNI sekarang, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menyoroti penunjukannya mirip dengan tugas yang diberikan kepada KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai komisaris di PT Pindad.
"Kebijakan pemerintah tentunya memiliki kemungkinan bersinggungan dengan hal sebelumnya di Bulog terkait permasalahan kedaulatan yang bertujuan untuk kontrol agar dapat diselaraskan. Mengingat adanya kedaulanan pangan ini, kami berharap dapat menurunkan impor dan mencapai kemandirian," jelas Frega saat berbicara di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2025.
Novali Panji Nugroho , M. Raihan Muzzaki , dan Daniel Ahmad Fajri bersumbang dalam penyusunan artikel ini.