Pemerintah Implementasikan WFH 4 Hari, ASN Siap Mudik Jumat 21 Maret

, JAKARTA - Berbagai strategi disiapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan panjang saat mudik Lebaran 2025.

Satu caranya adalah dengan mengimplementasikan aturan kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebelum Hari Raya Idulfitri tahun 2025.

Kebijakan WFA untuk ASN ini diberlakukan selama empat hari mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.

Seperti dilaporkan Kompas.com, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa selama masa mudik Lebaran, lalu lintas menjadi sangat padat khususnya di daerah Pulau Jawa.

Oleh karena itu, untuk meminimalkan kemacetan, pemerintah menerapkan sistem kerja dari rumah (WFA).

"Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa. Oleh karena itu, akan dilaksanakan working from anywhere, WFA. Itu yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai Senin, tanggal 24, 25, 26, 27, dan seterusnya," ujar Tito dalam rapat pengendalian inflasi yang disiarkan secara daring, Senin (10/3/2025).

Agar kebijakan kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tidak mengganggu layanan terhadap publik, pemerintah menetapkannya melalui Surat Edaran (SE) Men PAN-RB No. 2 Tahun 2025.

Aturan ini ditujukan untuk memastikan bahwa kewajiban profesi dapat terus berlangsung dengan efisien saat hari libur resmi dan cuti bersama.

Di luar untuk menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah, keputusan WFA ini juga meliputi peringatan Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1947.

Pelajar Nyalip dari Sisi Kiri di Jl Wonosari Bantul, Kakek Pengendara Revo Tewas Terserempet

Instansi pemerintah diberikan keleluasaan dalam mengatur pola kerja ASN dengan kombinasi antara work from office (WFO), work from home (WFH), dan WFA.

"Pelaksanaan tugas kedinasan yang disesuaikan akan berlangsung selama empat hari sebelum liburan nasional serta cuti bersama untuk peringatan Hari Suci Nyepi tahun 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah, yakni dari Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025," demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Dengan kebijakan pemerintah menerapkan WFA ini, ASN bisa melakukan mudik lebaran lebih awal yakni mulai Jumat (21/3/2025).

Jadi jika di dalam famili terdapat bapak yang bekerja sebagai PNS, ibu menjadi istri rumah tangga, serta anak yang masih menuntut ilmu, perjalanan pulang kampung dapat direncanakan pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025.

Itu karena pada Senin (24/3/2024) ayah bisa bekerja dari kampung halaman, sementara anak masih dalam periode libur Lebaran.

Lebih baru Lebih lama